Belitung Timur, Kejarfakta.co -- Rencana perumahan pemukiman nelayan di Desa Limbungan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), yang dicanangkan oleh Pemerintahan Desa Limbungan beberapa waktu lalu belum ada kepastian kapan akan terealisasinya, Sabtu (29/6/19).
Dari informasi yang dihimpun Kejarfakta.co perencanaan Perkim Nelayan di Desa Limbungan, sempat dipertanyakan oleh pihak pihak terkait namun saat media ini mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Terkait Jum’at (28/6/19), untuk kelanjutan perencanaan tersebut masih dipertanyakan lantaran belum ada kepastian.
Bagian Tata Pemerintahan Beltim saat diminta konfirmasi media ini Jum’at (28/6/19), belum mengetahui adanya ajuan permohonan rencana pemukinan nelayan Pangkalan Batu, Tanjung Labun, Desa Limbungan itu lantaran dirinya baru menjabat.
“Pengajuan permohonan hal tersebut saya belum tahu, berkas permohonannya pun belum ada, mungkin belum sampai ke kami. Atau coba Tanya sama pak Sayono mungkin beliau tau, atau pernah dengar adanya permohonan tersebut soalnya saya baru 3(tiga) hari menjabat. Kalau beliau kan sebelum saya, itulah yang kami bisa sarankan,” ucapnya.

Kadin DKP Beltim Feris Nainggolan saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya dari awal sudah sampaikan ke pihak terkait sesuai dengan data nelayan yang ada.
“Sesuai dengan tugas saya, semua sudah saya sampaikan ke Bupati dan untuk proses selanjutnya ia atau tidak ada di Perkim. Pihak terkait juga sudah saya sampaikan untuk diadakan rapat di DKPRD,” jelasnya.
Kadin Perkim Beltim Matur Noviansyah, mengatakan lahan yang untuk dimohon khusus rumah nelayan itu mesti harus dicrooscek lagi biar lebih jelas. Apakah ada ajuan dari pihak lain, atau tidak.
“Untuk memperjelas status lahan tersebut kita harus melakukan koordinasi atau mendapatkan konfirmasi dari UPD atau instansi lain yang berkaitan dengan status lahan itu. Sehubungan sekarang kewenangan ada di Provinsi baik pertambangan ataupun kehutanan,” tutur Matur.
Sebenarnya kata Dia lagi, kami pihak perkim dengan kondisi dan status lahan tersebut kita hanya melaksanakan proses pengajuan usul dengan apa yang jadi permintaan masyarakat nelayan khususnya desa limbungan .
“Perumahan untuk nelayan tupoksinya di kita, tapi tidak langsung ke penyediaan tapi kita bantu mempasilitasi penyediaannya ke pemerintah pusat. Jadi nanti yang bangunnya juga bukan kita, melalui APBN, yang melaksanakan juga nanti mereka. Dalam arti kalau ini disetujui, terkait proses perencanaan tentunya nanti melalui forum musrembang nasional,” ungkap Matur. (Syamsiar/Mar)