Belitung, kejarfakta.co – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), yang terjadi di ruas Jalan Sudirman Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal Kamis (30/5/2019).
Kejadian bermula pada saat sebuah mobil No Pol 9043 TSC yang dikemudikan JN (21) warga Sawangan Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo, yang tinggal di Jalan Sudirman Desa Pangkallalang, bertabrakan sebuah sepeda motor No Pol BN 7589 FA, yang dikendarai KF (67) warga jalan Pilang, RT 02, RW 01, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan .
Mendapat informasi lakalantas Unit Lantas Polres Belitung langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Berdasarkan keterangan sementara hasil pengembangan Unit Lantas bahwa kejadian bermula pada saat mobil, yang dikemudikan oleh JN datang dari arah Bandara menuju ke Tanjungpandan, sedangkan motor yang dikendarai oleh KF melaju dari arah Tanjungpandan hendak berbelok ke kanan ke arah gang Pak Bujo.
Kanit Lantas Polres Belitung Aipda Kasnadi seizin Kasat Lantas Polres Belitung AKP Iman Teguh Prasetyo, SH, S.IK,. membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Dikatakan Kanit Lantas Aipda Kasnadi, jalan tersebut merupakan jalan lebar dan besar bahkan terbagi dua jalur.

Pada saat sebelum tabrakan mobil Ford yang oleh JN datang dari arah bandara hendak ke Tanjungpandan dengan kecepatan sekitar 80 KM/jam. Sopir mobil (JN), sebelum tabrakan sudah melihat pengendara sepeda motor tersebut yang akan berpindah jalur hendak menyebrang ke gang pak Pujo tetapi tidak mengurangi kecepatan.
“Pada saat mendekati TKP mobil tersebut sempat melakukan pengereman secara mendadak di karenakan jarak antar sepeda motor sudah dekat sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari. Akibat tabrakan tersebut menyebabkan sepeda motor Yamaha Vega ZR terseret di bawa mobil dan sipengendara motor terpental di atas cap tutup mesin sampai mobil berhenti’’, ujar Kasnadi.
Jarak dari titik tabrakan lanjut Kasnadi menambahkan, sampai mobil berhenti sekitar 20(dua puluh) meter. Sesaat usai kecelakaan pengendara sepeda motor tersebut tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD Tanjungpandan. Pada saat tiba dirumah sakit sudah meninggal dunia di perjalanan.
“Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka lecet bagian pelipis kiri dan kanan, hidung mengeluarkan darah, lutut kaki kiri dibagian pergelangan kaki. Sementara pengendara mobil tersebut tidak mengalami luka apapun’’, jelas Kasnadi.
Kejadian tersebut sudah ditangani Unit laka Polres Belitung berikut barang bukti kendaraan sudah diamankan di kantor unit lantas Polres Belitung.
Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, S.IK, MH,. Menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas sesuai dengan aturan yang ada.
“Tertib berlalu lintas dan jaga keselamatan, Ingat keluarga menanti anda dirumah, Saya menghimbau ke masyarakat agar tertib berlalu lintas sesuai dengan aturan yang ada. Seperti, gunakan helm, surat surat SIM dan STNK, patuhi rambu lalulintas dan lain lain’’, kata Yudhis.
“Karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain, juga tak luput berdoalah sebelum berkendara, keselamatan nomor satu (1),” tandasnya. (Marsidi)